Laporan Wartawan Grid.ID, Nur Andriana Sari
Grid.ID - Beberapa waktu lalu viral sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita tengah marah-marah.
Namun, bukan itu yang menjadikan video tersebut viral di sosial media.
Pasalnya, wanita tersebut marah-marah dan melempar Al Quran.
Dari video yang beredar, wanita itu diketahui sedang mendatangi seorang warga yang sedang duduk sambil marah-marah.
Ia pun lantas melempar Al Quran yang dibawanya dan mengatakan bahwa dia tidak berdosa.
"Mau kamu robek itu? Saya tidak takut dosa-dosaan," ujar perempuan tersebut dilansir dari Grid Star pada Kamis (15/09/2022).
Bahkan perempuan tersebut berniat untuk merobek Al Quran, tetapi dihalangi oleh pria yang diduga kerabatnya.
Namun, niatnya yang hendak merobek Al Quran dihalang-halangi pria yang diduga kerabatnya.
"Saya sembahyang karena dia. Saya tidak takut dosa," kata wanita itu dikutip dari Kompas.com oleh Grid.ID.
Tidak lama setelah video marah-marahnya viral, video lain menunjukkan rombongan ibu mendatangi rumah wanita yang melempar Al Quran itu.
Para ibu tersebut bersitegang dengan wanita yang melempar Al Quran itu.
"Tidak boleh kamu begitu biar Yahudi ko," kata seorang ibu yang mendatangi rumah pelempar Al Quran.
Berdasarkan keterangan unggahan video tersebut, diduga peristiwa itu terjadi di Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Wajo, Makassar.
Wanita tersebut akhirnya diamankan pihak kepolisian dan dilakukan pemeriksaan.
Wanita berinisial INC diketahui telah menjadi tersangka dan dalam kartu identitasnya terungkap ia memiliki gelar sarjana dan magister.
Namun, tak disangka kedua gelar yang dimiliki INC palsu dan hal itu dibuat agar ia terlihat terpandang di mata orang lain.
INC diketahui memasang identitas sarjana dan magister di bidang psikologi pada KTP.
Tak hanya itu, INC mengaku lulusan dari Kampus Sidney Australia dan mengaku bekerja sebagai dosen di beberapa perguruan tinggi.
Tetapi saat minta keterangan lebih lanjut INC tak bisa menjawab pertanyaan yang disampaikan.
"Tapi ketika (kami) tanya status S1 dan S2 nya dia tidak bisa menjawab dan akhirnya mengaku tidak benar atau istilahnya bodong," kata Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam.
INC juga menggunakan gelar pendidikan palsu tersebut untuk mendaftarkan pekerjaan dan memamerkan gelar itu pada orang lain.
(*)