Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Baru-baru ini, Jessica Iskandar mengumumkan bahwa dirinya menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh perusahaan jasa penyewaan mobil PT Pesona Triip Indonesia melalui Komisaris Christoper Steffanus Budianto.
Hal ini buntut dari Jessica Iskandar bekerja sama dengan perusahaan rental mobil di Bali PT Pesona Triip Indonesia.
Akibatnya, Jessica Iskandar kehilangan 11 mobil dengan total kerugian Rp 9,853 Miliar.
Kasus ini pun membuat Jessica Iskandar melaporkan rekan bisnisnya tersebut ke Polda Metro Jaya.
Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Christoper Steffanus Budianto buka suara dan melayangkan gugatannya kepada Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag.
"Menjelaskan kembali terkait agenda kita pada hari Senin kemarin yang mana kami telah resmi mendaftarkan gugatan kita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan."
"Ini terkait adanya gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh saudari JI dan saudara VV," ungkap Kuasa Hukum Christoper Steffanus Budianto, Darius Situmorang, saat ditemui Grid.ID di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).
Dimana Darius Situmorang tak terima kliennya disebut sebagai penipu oleh Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag.
"Di mana dalam perbuatan melawan hukum tersebut Saudari JI dan Saudara VV telah melakukan preskon secara vulgar atau secara terbuka dengan menyebutkan klien kita tersebut sebagai penipu."
"Ini yang coba kami layangkan digugatan kami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait adanya penyampaian preskonnya Saudari JI dan Saudara VV," ungkap Darius Situmorang.
Apalagi, pihak Jessica Iskandar tidak ada konfirmasi terlebih dahulu perihal kejadian yang dialaminya pada Christoper Steffanus Budianto.