Find Us On Social Media :

Ajukan Gugat Cerai Usai 9 Bulan Menikah, Kuasa Hukum Benarkan Roro Fitria Alami KDRT dari Andre Irawan

By Rissa Indrasty, Kamis, 15 September 2022 | 16:53 WIB

Andre Irawan, Roro Fitria, dan Baby Shultan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Roro Fitria resmi menggugat cerai suaminya, Andre Irawan, usai 9 bulan menikah pada 21 Desember 2021 silam.

Isu penyebab perceraian Roro Fitria dan Andre Irawan mulai banyak beredar.

Dimana isunya berupa adanya orang ketiga hingga tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Andre Irawan terhadap Roro Fitria.

Menanggapi hal ini, Kuasa Hukum Roro Fitria, Asgar Sjarfi, enggan buka suara perihal isu-isu keretakan rumah tangga kliennya.

"Iya, soal orang ketiga atau KDRT itu ada di materi persidangan nanti yang akan kami jalani. Itu sifatnya tertutup, kecuali Pak Andre yang melakukan statement sendiri," ungkap Kuasa Hukum Roro Fitria, Asgar Sjarfi, saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).

Kendati demikian, Asgar Sjarfi membenarkan adanya kekerasan secara verbal alias secara perkataan yang dilontarkan Andre Irawan terhadap Roro Fitria.

"Ada bentuk verbal, saya tidak bisa menjelaskan, besok aja ya," ungkap Asgar Sjarfi.

Kendati demikian, Asgar Sjarfi enggan buka-bukaan sudah berapa lama Roro Fitria mendapat KDRT dari Andre Irawan.

"Nanti kita akan jelaskan di pengadilan," ungkap Asgar Sjarfi.

Lebih lanjut, Asgar Sjarfi enggan menanggapi perihal Andre Irawan yang membantah telah melakukan KDRT terhadap Roro Fitria.

"Nanti akan kami buka di persidangan," tutup Asgar Sjarfi.