Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) yang diketuai oleh Farhat Abbas tak lolos melaju ke Pemilu 2024.
Rencananya, Farhat Abbas bakal mengadukan KPU kepada DPD RI melalui audiensi, Jumat (16/9/2022).
Tak sendiri, dalam aksi tersebut Farhat Abbas juga bersama 15 Parpol lain yang bernasib sama.
"Jam 13.00 16 parpol temu Ketua DPD RI," ujar Farhat Abbas kepada Grid.ID melalui pesan singkat, Jumat (16/9/2022).
Farhat Abbas juga melampirkan sebuah dokumen yang berisi garis besar audiensi dengan DPD RI.
"Dalam kesempatan ini hendak menyampaikan Permohonan Audiensi kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI)," bunyi kutipan dokumen tersebut.
"Sehubungan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang dinyatakan tidak lengkap persyaratan Pendaftaran Partai Politik Sebagai Peserta Pemilu Tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum," lanjutnya.
Selain partai yang diusung Farhat Abbas yaitu PANDAI, 15 Partai politik lainnya yang turut melakukan audiensi yaitu Partai Pemersatu Bangsa (PPB), Partai Reformasi, Partai Kongres, Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Masyumi, Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU), Partai Beringin Berkarya (Berkarya), Partai Karya Republik (Pakar), Partai Pandu Bangsa, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), Partai Bhineka Indonesia (PBI), Partai Kedaulatan dan Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa).
(*)