Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Farhat Abbas mengklaim dizalimi oleh KPU setelah Partai Pandai tak lolos Pemilu 2024.
Tak hanya Partai Pandai yang diusung Farhat Abbas, 15 partai politik lainnya yang juga tak lolos pun merasa terzalimi oleh KPU dan Bawaslu.
"Artinya 16 partai gabungan yang didzalimi sama bawaslu dan KPU," ujar Farhat Abbas saat ditemui di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).
Sebab menurutnya, membuat Partai Politik bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan.
"Membuat Partai Politik itu tidak murah dan tidak mudah," kata Farhat Abbas.
"Ini melibatkan kelompok, orang, golongan yang bebas menyampaikan pendapat itu dengan biaya," imbuhnya.
Mengingat untuk membuat suatu Partai Politik membutuhkan biaya yang besar.
"Syaratnya itu membuat rekening, membuat kantor," katanya.
Selain itu, membina kader Partai Politik juga terbilang sulit.
"Membina kader itu tidak gampang, lebih gampang menjadi anggota KPU dibanding membuat parpol," tegasnya.