Karenanya, dokter Siska pun berharap mantan kekasihnya itu segera dijeblokan ke dalam penjara.
Pasalnya, lanjut dokter Siska, Kevin telah membuatnya mengalami kerugian secara materiil dan immateriil.
"Harapan saya (Kevin) dijemput paksa dan ditahan itu karena bukan penganiayaan ringan, ancamannya pun tahunan," tuturnya.
Atas laporan dokter Siska, Kevin Hillers dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan atau 335 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun.
(*)