Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Lagi-lagi mangkir dari panggilan Polres Bogor, pesinetron Kevin Hillers terancam dijemput paksa.
Seperti diketahui, Kevin Hillers absen di panggilan kedua Polres Bogor atas kasus dugaan penganiayaan terhadap dokter Siska Khair.
Saat ini, Kevin Hillers diketahui berstatus sebagai saksi atas kasus dugaan penganiayaan terhadap dokter Siska Khair.
Kasie Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana, mengatakan buntut dari mangkirnya Kevin Hillers, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.
"Karena pemanggilan kedua tidak hadir, nanti akan dilakukan gelar perkara," ujar Iptu Desi saat ditemui Grid.ID di Polres Bogor, Jumat (16/9/2022).
Namun saat gelar perkara, lanjut Iptu Desi, pemain sinetron 'Ikatan Cinta' itu bisa dijemput paksa bila kembali mangkir.
"Betul (dijemput paksa), akan digelar dulu. Kemungkinan bisa (dijemput paksa jika absen gelar perkara)," jelasnya.
Meski gerah melihat Kevin Hillers tak memenuhi panggilan kedua, dokter Siska akui percaya dengan kinerja Polres Bogor.
Dokter kecantikan itu berharap keadilan akan berpihak padanya selaku korban kekerasan yang dilakukan Kevin Hillers.
"Harapan saya sebagai pelapor, pihak kepolisian bertindak tegas dan memberikan keadilan serta kenyamanan pada saya sebagai korban," ujarnya.
Karenanya, dokter Siska pun berharap mantan kekasihnya itu segera dijeblokan ke dalam penjara.
Pasalnya, lanjut dokter Siska, Kevin telah membuatnya mengalami kerugian secara materiil dan immateriil.
"Harapan saya (Kevin) dijemput paksa dan ditahan itu karena bukan penganiayaan ringan, ancamannya pun tahunan," tuturnya.
Atas laporan dokter Siska, Kevin Hillers dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan atau 335 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun.
(*)