Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Rumah tangga Roro Fitria kini tengah diguncang permasalahan.
Ya, bahkan, baru-baru ini santer terdengar kabar bahwa KDRT menjadi penyebab Roro Fitria mengajukan gugatan cerai.
Dikutip grid.ID dari KOMPAS.com pada Sabtu (17/9/2022), Roro Fitria diketahui mendaftarkan gugatan cerai itu pada Rabu (14/9/2022) lalu.
Hal itu tentu mengejutkan publik.
Betapa tidak? Usia pernikahan keduanya diketahui baru 9 bulan.
Ya, Roro dan Andre menikah pada 29 Desember 2021 lalu.
Sedangkan, dikutip Grid.ID dari TribunSeleb pada Sabtu (17/9/2022), Roro pun mengungkap penyebab dirinya melayangkan gugatan.
Ia mengatakan bahwa dirinya mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari sang suami.
"Saya menerima KDRT fisik dan verbal," ujarnya.
"Kalau verbalnya, saya menerima caci maki menggunakan kata-kata binatang," lanjutnya.
Sedangkan, hal itu justru dibantah tegas oleh sang suami.
Andre tegas membantah telah melakukan KDRT.
Dirinya mengaku tak pernah berlaku keras pada Roro.
"Kalau saya sih enggak keras," ujarnya.
Dirinya justru menyinggung perihal perbedaan budaya antara Roro Fitria dan dirinya.
Andre yang berasal dari Betawi mengaku jika bersuara lantang menurutnya adalah hal yang wajar.
"Bedanya gini, karena kita beda daerah ya, dia Jawa yang mungkin lembut dan saya Betawi," kata Andre.
"Betawi kan lantang, tapi kalau bicara masalah sesuatu yang menjadi kewajiban saya, saya harus tegas," sambungnya.
Sedangkan, kuasa hukum Andre yakni Rifky Fauzan Pratama pun juga tegas membantah jika kliennya telah melakukan KDRT.
"Memang narasi-narasi yang sudah viral dan membentuk stigma klien saya dianggap negatif itu sebenarnya kita bantah, karena itu tidak benar apa yang dikatakan oleh istri mas Andre," jelasnya.
(*)