Grid.ID - Aksi telanjang bulat biduan ini saat manggung sempat bikin heboh banyak orang.
Pasalnya, aksi tak senonoh itu nekat ia lakukan demi saweran ratusan ribu rupiah dari penonton.
Biduan tersebut nekat membuka baju serta melepas bra ketika bernyanyi disaksikan banyak penonton.
Dilansir dari pemberitaan GridPop.Id pada (31/2/2020) lalu, seorang biduan di Sulawesi Selatan itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang tak senonoh saat di atas panggung.
Diketahui, biduan dangdut Candoleng-candoleng berinisial ICS ini nekat membuka baju dan melepas bra-nya saat bernyanyi di panggung.
Sontak aksi sang biduan pun membuah para penonton heboh hingga ada oknum yang sengaja merekamnya.
Alhasil rekaman adegan tak senonoh yang dilakukan ICS, sang biduan dangdut pun semakin tersebar di grub WhatsApp masyarakat luas.
Kini setelah aksinya tersebar hingga viral, biduan dangdut muda berusia 24 tahun ini terancam hukuman 10 tahun penjara.
Dilansir dari Tribun-timur.com, berikut fakta-fakta Candoleng-candoleng yang manggung di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
1. Penjelasan Resmi Polisi
Polres Barru menangani kasus ini karena berpotensi rawan jadi isu liar mengingat Barru tahun ini menggelar Pilkada 2020.