Find Us On Social Media :

Honornya Bisa Mencapai Rp20 Juta Sekali Jalan, Mahasiswi Yatim Ini Diam-diam Lakoni Profesi Jadi Kurir Sabu-sabu Internasional

By None, Selasa, 20 September 2022 | 06:45 WIB

Mahasiswi ES ditangkap polisi karena jadi kurir sabu internasional.

“Karena merasa aman dan upah menggiurkan, mahasiswi ini semakin berani membawa dalam jumlah besar dengan upah semakin tinggi,” ujar Teguh.

Selain itu, tersangka juga mengaku menggunakan uang tersebut untuk membayar perkuliahan.

Hal itu dikarenakan dirinya yang merupakan anak yatim.

Kondisi tersebut membuatnya memenuhi kebutuhan hidup seorang diri.

Teguh melanjutkan, penyelundupan sabu ketiga diterima Emi dari bandar sabu asal Parepare yang berinisial A.

A adalah seorang warga Malaysia.

Pada pesanan ketiga tersebut, ES bertemu dengan seseorang yang diduga sebagai orang kiriman A di Pulau Sebatik, Nunukan.

Selama tiga kali lolos, ES telah menyelundupkan sabu seberat 2,5 kilogram sekali kirim.

ES kemudian ditangkap oleh polisi bersamaan dengan 20 kilogram sabunya, Selasa (3/9/2019).

Teguh menyatakan, ES bisa terancam jeratan hukum pidana mati atau seumur hidup.

Hal itu sesuai pada pasal 114 Ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun atau seringan-ringannya 6 tahun.

Baca Juga: Tergiur Gaji Rp20 Juta per Bulan, Mahasiswi ini Nekat Jadi Kurir Sabu Internasional Demi Bergaya Hidup Mewah

Artikel ini telah tayang di laman Grid.ID dengan judul: Gaya Hidupnya Mewah dengan Gaji Rp 20 Juta, Pekerjaan Mahasiswi Asal Makassar Ini Ternyata Jadi Kurir Sabu Internasional (*)