Grid.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat diketahui masih bergulir.
Meski sudah ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, kasus tersebut dianggap masih belum menemukan titik terang.
Padahal, kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dkk sudah berlangsung kurang lebih 3 bulan.
Sementara itu, pengacara dari keluarga Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak akhirnya kembali angkat bicara.
Ya, kali ini Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan permintaan maafnya.
Yang merasa telah mengecewakan banyak pihak lantaran tak bisa memenuhi harapan masyarakat.
Melansir dari postingan Instagram salah satu akun gosip yang diunggah Minggu (18/9/2022), video Kamaruddin Simanjuntak dalam sebuah diskusi online kembali diunggah ulang.
Pada kesempatan itu, Kamaruddin Simanjuntak mengutarakan isi hatinya.
Yang selama kurang lebih 2 bulan bersama keluarga Brigadir J berjuang demi mendapat keadilan.
Namun apa mau di kata, Kamaruddin Simanjuntak malah merasa gagal usai melihat perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J setiap hari.
Di mana sampai saat ini, hanya ada lima orang tersangka pembunuhan dan tujuh orang tersangka dalam kasus obstruction of justice.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, seharusnya sudah ada puluhan orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Pada akhirnya apa yang saya perkirakan, perkara ini akan menjadi balilut sudah terjadi.
Artinya sudah tiga bulan perkara ini sejak Juli, perkara tidak terang-terang," beber Kamaruddin Simanjuntak.
Yang paling memilukan, Kamaruddin Simanjuntak juga sempat membeberkan perasaan dari keluarga Brigadir J.
Dalam hal ini adalah perasaan Samuel Hutabarat terhadap kasus perkembangan kematian anaknya.
Di mana ayah dari Brigadir J itu mengaku sudah pasrah dan merasa lelah.
Lantaran perjuangan untuk mendapatkan keadalilan atas kematian Brigadir J seolah sulit untuk terwujud.
"Pak Samuel, orang tua Almarhum sudah menyatakan.
'Sudah selesai lah, toh anak saya tidak kembali'," beber Kamaruddin Simanjuntak.
Pesan tersebut pun disampaikan Samuel Hutabarat saat Kamaruddin Simanjuntak pergi ke Jambi.
"Kemarin ketika saya ke Jambi, beliau berpesan 'sudah, sudah cukup lah.
Kami udah capek pak.
Kami mendengar aja capek, apalagi bapak yang melakukan'," cerita Kamaruddin Simanjuntak.
Alhasil, sebagai pengacara Kamaruddin Simanjuntak menjadi merasa bersalah.
Dan meminta maaf lantaran dak bisa memenuhi harapan masyarakat Indonesia.
"Saya atas nama penasehat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Indonesia karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat," pungkas Kamaruddin Simanjuntak.
(*)