Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menerangkan sidang banding Ferdy Sambo bakal dituntaskan hari ini.
Tak perlu menunggu lama, Irjen Dedi Prasetyo menjanjikan akan menyampaikan hasil sidang banding Ferdy Sambo siang ini juga.
Hal itu disampaikan Irjen Dedi Prasetyo di hadapan para awak media di Gedung TNCC, Mabes Polri, Senin (19/9/2022).
"Pelaksanaan banding digelar hari ini dan InsyaAllah nanti hasilnya mungkin setelah salat Dzuhur akan juga saya sampaikan," tandas Dedi.
Lanjut Dedi, penuntasan sidang banding Ferdy Sambo hari ini merupakan komitmen dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
"Merupakan komitmen dari bapak Kapolri kalo untuk sidang kode etik dan dilanjutkan sidang banding dituntaskan hari ini," ujarnya.
Kelak, hasil sidang banding secara administrasi akan ditindaklanjuti oleh asisten Sumber Daya Manusia (SDM).
Irjen Dedi Prasetyo pun menandaskan pihak SDM memiliki waktu maksimal 5 hari kerja untuk menuntaskan dokumen administrasi.
"SDM memiliki waktu 5 hari kerja untuk menuntaskan administrasi hasil keputusan banding," tegasnya.
Dedi menerangkan bahwa sidang banding Ferdy Sambo sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022, serta mekanismenya diatur dalam Pasal 69.
"Untuk pelaksanaan sidang banding dipimpin oleh pati (perwira tinggi) bintang 3, anggotanya 4 pati bintang 2 sebagai anggota komisi banding," tutup Dedi.