Find Us On Social Media :

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Wanprestasi, Pihak Denny Sumargo Datangkan Istri sebagai Saksi

By Hana Futari, Senin, 19 September 2022 | 12:32 WIB

Olivia Allan Sumargo terpantau sudah hadir sebelum pukul 10.00 WIB.

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Denny Sumargo kembali menjalani sidang perdata kasus dugaan wanprestasi atas gugatan mantan manajernya Ditya Andrista, Senin (19/9/2022).

Dalam agenda keterangan saksi dari pihak tergugat, Denny Sumargo menghadirkan sang istri, Olivia Allan Sumargo.

Olivia Allan Sumargo terpantau sudah hadir sebelum pukul 10.00 WIB.

Istri Denny Sumargo mengenakan kemeja berwarna putih ketika mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Olivia Allan kemudian duduk di kursi yang sudah disediakan di hadapan hakim.

"Olivia Allan, lahir Jakarta 9 Juni 1986," kata Hakim membacakan data Olivia Allan.

Denny Sumargo sendiri terpantau absen dalam sidang lanjutannya itu.

Olivia Allan hanya didampingi oleh tim kuasa hukum mereka.

Seperti diketahui, Denny Sumargo membuat laporan terhadap mantan manajernya, Ditya Andrista ke Polda Metro Jaya.

Laporan yang diajukan Denny Sumargo terhadap Ditya Andrista atas dugaan penggelapan.

Denny Sumargo mengklaim jika uang miliknya dengan nominal Rp739 juta dibawa oleh Ditya Andrista.

Baca Juga: Ngaku Tak Punya Rasa Sayang hingga Tidak Miliki Hasrat Seksual ke Olivia Allan Saat Awal Nikah, Denny Sumargo Auto Pasrah Sampai Panjatkan Doa Ini: Tuhan Kalau.. 

Ditya Andrista kemudian ditetapkan sebagai tersangka dari laporan yang diajukan Denny Sumargo.

Tak terima dengan hal itu, Ditya Andrista kemudian menggugat balik Denny Sumargo atas dugaan wanprestasi dengan kerugian Rp 880.288.000.

(*)