Bukan hanya pidana, Medina juga diharuskan untuk membayar sejumlah denda karena kasus pencemaran nama baik ini.
"Memerintahkan terdakwa membayar denda Rp 200 juta subsider 6 bulan pidana," tutupnya.
(*)
Medina Zein di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (19/9/2022).
Bukan hanya pidana, Medina juga diharuskan untuk membayar sejumlah denda karena kasus pencemaran nama baik ini.
"Memerintahkan terdakwa membayar denda Rp 200 juta subsider 6 bulan pidana," tutupnya.
(*)