"Denda sebesar 200 juta rupiah, jika tidak dibayar diganti dengan hukuman selama enam bulan penjara," tutupnya.
(*)
Medina Zein di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).
"Denda sebesar 200 juta rupiah, jika tidak dibayar diganti dengan hukuman selama enam bulan penjara," tutupnya.
(*)