Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Suami sekaligus kuasa hukum Medina Zein, Lukman Azhari kembali dampingi sang istri dalam sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (19/9/2022) pada pukul 17.00 WIB.
Dalam sidang tersebut, Medina dinyatakan bersalah atas dua kasus yang menimpa dirinya, yaitu pencemaran nama baik dan pengancaman.
Saat pembacaan lamanya hukuman terhadap Medina, Lukman terlihat mengusap kedua matanya dan menunduk pasrah.
Lukman mengatakan bahwa ia merasa sangat sedih dengan tuntutan yang dijatuhkan kepada sang istri.
"Sedih saya tadi," ujar Lukman Azhari saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).
Lukman mengatakan bahwa dirinya merasa berat karena harus melihat istri sekaligus kliennya tersebut dijatuhi hukuman serta denda.
"Saya memang begitu orangnya, sedih lah, karena berat juga melihat Medina, sebagai kuasa hukum yang jadi terdakwa istri sendiri, ini berat," lanjutnya.
Setia mendampingi sang istri sejak awal, Lukman mengatakan bahwa ini menjadi sebuah ujian terberat bagi dirinya dan juga keluarga.
Meski begitu, dirinya berharap akan ada hikmah yang bisa diambil atas kasus yang menimpa istrinya tersebut.
"Ini ujian terberat buat keluarga saya, tapi insya Allah semua ada hikmah."
"Mudah-udahan Allah memberikan kekuatan, saya berharap yang terbaik buat Medina," tutupnya.
(*)