Find Us On Social Media :

Marak Malpraktek Sulam Alis Hingga Sulam Bibir, Kenal Lebih Jauh Tentang Tata Rias Semipermanen

By Dianita Anggraeni, Rabu, 21 September 2022 | 07:59 WIB

Ilustrasi sulam alis.

Grid.ID - Tata rias atau make up sepertinya kini menjadi satu kebutuhan.

Tata rias wajah adalah kegiatan mengubah penampilan dari bentuk asli sebenarnya dengan bantuan bahan dan alat kosmetik.

Seiring berkembangnya zaman, kini terdapat tata rias semipermanen.

Tata Rias Semipermanen adalah jasa layanan kecantikan yang sudah banyak diminati sejak tahun 2008 di banyak negara termasuk di Indonesia.

Baca Juga: Hotman Paris 6 Tahun Khianati Istri Sah Demi Jalani Cinta Terlarang dengan Meriam Bellina, Diam-diam Sang Pengacara Ketahuan Simpan Barang Mantan Kekasihnya ini, Gak Nyangka!

Tata Rias Semipermanen memiliki dua tipe jasa layanan kecantikan mulai dari sulam alis, sulam bibir, hingga sulam garis mata (eyeliner), serta jasa layanan camouflage atau kamuflase seperti memperbaiki garis rambut (hairline), hingga menutupi stretch mark (Stretch mark cover up) pada bagian tubuh.

Tingginya peminat jasa tersebut seiring dengan peningkatan para pelaku Tata Rias Semipermanen di negeri ini hingga mencapai angka 1000 pemilik usaha yang terdiri dari klinik, salon, studio dan home treatment yang tersebar di beberapa kota besar seperti Jakarta, Surabaya dan Medan.

Melatarbelakangi maraknya pelaku Tata Rias Semipermanen, PERTASPI didirikan dengan tujuan utama untuk menjadi organisasi resmi yang menaungi para pelaku bisnis dan tenaga ahli/profesional Tata Rias Semipermanen atau Semipermanen Make Up (SPMU) di Indonesia agar mempunyai kualitas yang bertaraf internasional sehingga dapat bersaing dengan tenaga ahli/profesional dari negara lain.

Baca Juga: Adik Acha Septriasa Dituding Rasis terhadap Orang Kulit Hitam, sang Artis Kena Imbas dan Panen Hujatan

Acara ini dihadiri oleh Ibu Anggie Rassly selaku Ketua PERTASPI serta pelopor dan pakar sulam alis yang namanya sudah sangat dikenal di industri kecantikan selama 15 tahun terakhir, Bapak drg. I Putu Suprapta MSc, CMC sebagai perwakilan dari bidang kedokteran dan merupakan Dewan Etik PERTASPI, dan Bapak Hengky Manurung selaku Deputy Bidang Industri dan Investasi, Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.

“Kami melihat potensi yang dimiliki oleh pelaku SPMU di Indonesia sangat besar dan ide kami membentuk PERTASPI adalah untuk meningkatkan kredibilitas bagi para tenaga ahli/profesional SPMU, sehingga kekhawatiran konsumen atas kasus-kasus malpraktek sulam alis, sulam bibir atau lainnya yang selama ini masih banyak terjadi dapat dihindari,” ujar Ibu Anggie Rassly.