Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Belakangan ini, Hotman Paris berhasil memviralkan beberapa kasus melanggar hukum yang terjadi pada rakyat kecil.
Hal itu kemudian membuatnya mengembangkan layanan 'Hotman 911' sebagak posko perlindungan dan bantuan hukum.
Pengacara berusia 62 tahun ini kemudian menyebutkan bahwa sudah ada sekitar 5 aduan kasus dugaan pemerkosaan yang sampai di Hotman 911 dalam seminggu.
"Dalam satu minggu ini aja sudah hampir 5 pengaduan pemerkosaan datang ke Hotman Paris. Hampir 5 sudah. Bayangkan, kalau di seluruh Indonesia jumlahnya berapa," kata Hotman dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (20/9/2022).
Lebih lanjut, Hotman menyebutkan bahwa maraknya kasus pemerkosaan justru terjadi di lingkup keluarga.
Bukan hanya dilakukan orang dewasa, anak kecil bahkan bisa menjadi pelaku pemerkosaan terhadap sesama anak kecil.
"Pertama, perkosaan terhadap anak, lalu orang dewasa terhadap anak. Itu sangat banyak. Anak kecil memperkosa anak kecil, kemudian orang dewasa memperkosa anak kecil. Ini sangat membahayakan," ujar Hotman.
"Sering datang pengaduan ke saya, hati-hati bagi istri yang menikah kedua dan membawa putrinya. Sering kejadian bapak tiri sering melakukan pelecehan seksual kepada putri tirinya. Kalau punya putri lebih bagus pindahkan ke neneknya, karena itu paling banyak datang ke saya dalam pengaduan," lanjutnya.
Salah satu yang kini tengah menjadi sorotan adalah kasus dugaan pemerkosaan anak berusia 13 tahun di hutan kota Cilincing, Jakarta Utara.
Kasus ini viral lantaran ada 4 pelaku pemerkosaan adalah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), yang rentang usianya antara 11 sampai 13 tahun.
Tak hanya itu, Hotman juga kini tengah menyoroti kasus dugaan pemerkosaan di Manado, Sulawesi Utara, di mana korban baru berusia 12 tahun.
Korban diduga diperkosa dan dianiaya sampai gegar otak dan hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Walau korban sempat menyebutkan pelaku sebelum meninggal, Hotman menyebut sampai kini belum ada oknum yang dibekuk dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
(*)