Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Kisah tenaga kerja wanita atau TKW memang tak ada habisnya jika dikulik.
Kali ini, dua orang TKW asal Indonesia jadi bahan perbincangan karena aksi keduanya.
Dilansir Grid.ID dari TribunStyle.com, beredar video dua TKW asal Indonesia yang bertengkar di stasiun Hongkong.
Video itu diunggah oleh akun Facebook Dede Cinta Nya Riyan pada Minggu (18/9/2022) lalu.
Dalam video itu terlihat dua wanita yang memakai celana pendek bertengkar dengan saling jambak.
Padahal saat itu situasi stasiun tengah ramai oleh orang yang berlalu lalang.
Kedua TKW itu tetap bertarung, meski seorang wanita tomboy datang dan melerai keduanya.
Dua TKW itu bahkan mulai adu jotos hingga terjatuh di lantai stasiun.
Akhirnya keduanya berhenti bertarung saat seorang pria datang melerai dua TKW ini.
Diduga kedua TKW ini tak malu bertengkar di stasiun karena urusan asmara.
"Pergaduhan apa ini? Kalau kita berjuang untuk TB, di Hongkong banyak TB," tulis pengunggah.
Warganet pengguna Facebook pun ikut memberikan komentar atas unggahan ini.
"Ya Alloh bikin malu tenan. Yang TBne malah ikut nggelut para ciwik-ciwik, oalah," tulis akun @SebuahNama Yanghilang.
"Kalian memalukan," tulis akun @Dennies Irna Tharra.
"Tandane nggak duwe isin mbak (Tandanya gak punya malu Mbak)," tulis akun @Ruli Yana.
"Malu-maluin ya ampun," tulis akun @Bunda e Firdianyah.
"Kenapa bukannya dipisah malah jadi tontonan," tulis akun @Zahra Zahra.
Pertikaian antara tenaga kerja asal Indonesia juga tak hanya kali ini terjadi.
Melansir dari Kompas.com, salah satu Tenaga Kerja Asal Indonesia atau TKI juga sempat menjadi seorang kriminal.
TKI ini membunuh rekannnya sendiri pada Agustus 2021 silam.
TKI bernama Paidi Suprianto (28) asal Desa Lubuk Resam, Kecamtan Seluma Utara, Provinsi Bengkulu, dituntut hukuman seumur hidup oleh pengadilan Taiwan.
"Betul, ada warga kita membunuh sesama rekannya seorang pekerja migran Indonesia dari Indramayu Jawa Barat di Taiwan," ujar Rosdiana, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
"Saat ini proses hukumnya menunggu vonis pengadilan Taiwan. Dia sempat dituntut hukuman seumur hidup, namun kita masih menunggu vonis final pengadilan di Taiwan," sambungnya.
"Rabu (23/3/2022) vonis pengadilan Taiwan dikeluarkan. Kami menunggu hasilnya," lanjutnya.
Paidi disebut membunuh Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indramayu, Jawa Barat, berinisial KA (31) pada Agustus 2021.
Perbuatan keji itu disebut dilakukan di lokasi kebun tomat tempat Paidi bekerja setelah keduanya terlibat cekcok.
(*)