Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Stasiun penyiaran KBS kembali melarang lagu BLACKPINK dalam album 'BORN PINK' disiarkan di program acara mereka.
Sebelumnya, KBS telah mengeluarkan lagu "Pink Venom" milik BLACKPINK dari program musik 'Music Bank' karena dianggap tidak layak untuk disiarkan.
Setelah mendepak "Pink Venom" dari 'Music Bank', KBS kini kembali melarang 2 lagu BLACKPINK disiarkan di program acara mereka.
Kedua lagu tersebut berasal dari album terbaru BLACKPINK 'BORN PINK', yakni "Shut Down" dan "Tally".
Kabarnya, kedua lagu tersebut juga dianggap tidak layak untuk disiarkan oleh pihak KBS.
Melansir dari GStarLive.com, pada Rabu (21/9/2022), KBS telah memutuskan bahwa lagu "Shut Down" dan "Tally" tidak memenuhi syarat untuk disiarkan.
Berdasarkan rilis resmi dari website KBS, kedua lagu tersebut dianggap telah melanggar pasal 46 standar siaran, seperti mencantumkan nama merek dalam lirik dan penggunaan kata-kata vulgar.
BLACKPINK dikabarkan mengajukan total 7 lagu untuk dipertimbangkan pihak KBS.
Ketujuh lagu tersebut termasuk "Shut Down", "Typa Girl", "Yeah Yeah Yeah", "Hard to Love", "The Happiest Girl", "Tally", dan "Ready For Love".
Namun, dua di antara lagu tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat dan satu diskors.
"Shut Down" dinilai tidak memenuhi syarat karena liriknya yang mengacu pada merek produk tertentu.