Grid.ID - Demi dapat sepatu, uang, hingga tempat tinggal, ibu ini tega jual anaknya sendiri.
Kebutuhan hidup sekarang ini memang semakin mahal.
Saking beratnya hidup, ibu yang satu ini nekat jual sang putri demi pundi-pundi rupiah.
Aksinya juga menuai hujatan karena tidak mencerminkan sikap orang tua.
Melansir dari New York Post, seorang wanita di negara bagian Washington, Amerika Serikat (AS) divonis 23 tahun penjara karena menjual putrinya yang berusia enam tahun.
Disebutkan, ia menjual anaknya kepada seorang pria yang dikenalnya secara online dengan imbalan sepatu dan sejumlah uang.
Diketahui ibu tersebut bernama Kylie Ruby Flores dan berusia 31 tahun, dikutip dari Kosmo, Minggu 25 September 2022.
Kylie menjual putrinya kepada seorang pria yang ditemuinya di situs kencan Plenty of Fish.
Dengan menjual sang putri, wanita 31 tahun itu menerima imbalan berupa sepatu Nike baru, uang tunai, dan tempat tinggal, kata jaksa federal.
Bocah berusia 6 tahun itu disebutkan dibeli oleh pria bernama Trever Harder.
Sayangnya, bocah itu tak menerima perlakuan semestinya.