Find Us On Social Media :

Nekat Nodai Putrinya karena Tahu Sudah Tak Perawan, Ayah ini Malah Ajak Teman Ikut Melakukan Aksi Bejatnya saat Tahu Sang Anak Hamil 2 Bulan

By None, Senin, 26 September 2022 | 14:05 WIB

ilustrasi wanita menangis

Grid.ID - Seorang gadis menjadi korban pelecehan seksual oleh ayahnya sendiri.

Gadis berusia 19 tahun itu harus menanggung pilu setelah berkali-kali dinodai sang ayah.

Bahkan karena aksi bejat ayahnya, sang gadis sampai hamil 2 bulan.

Saat tahu putrinya hamil, sang ayah justru meminta sang anak mencari pacar agar ada yang bertanggung jawab.

Namun karena tak kunjung memiliki pacar, ayah bejat itu justru mengajak temannya untuk mencabuli sang putri.

Kisah pilu kasus pemerkosaan yang dilakukan ayah kandung ini terungkap ketika korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Banjarbaru.

Setelah diselidiki, ternyata riwayat pelecehan seksual yang didapat UH bermula saat ia tinggal bersama sang ibu.

Sebelum diperkosa ayah kandungnya, UH ternyata juga pernah dinodai pamannya sendiri.

Mengutip Kompas.com, orangtua korban bercerai sejak korban masih kecil.

Baca Juga: Kesal Hotman Paris Getol Bela Orang Susah, Razman Arif Bongkar Borok Musuhnya: Gak Usah Bersandiwara!

Selama tinggal di Jawa Timur bersama ibunya, korban sudah mengalami hal tak mengenakkan.

Korban diperkosa oleh paman dari pihak sang ibu.

Oleh karena itu, korban berkeinginan hidup bersama ayah kandungnya di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Harapannya untuk bisa menjalani hidup normal seperti gadis remaja lain ternyata pupus.

Sesampainya di Kota Banjarbaru, UH justru dicabuli oleh ayah kandungya sendiri, S (50).

Saat mencabuli korban, S kaget saat tahu putrinya tak perawan lagi.

Ia pun memaksa putrinya untuk mengutarakan siapa yang pernah menyetubuhinya.

Saat mendengar putrinya menyebut nama paman dari pihak mantan istrinya, S malah makin kesetanan.

Bak mendapat pembenaran, S malah lanjut memperkosa korban.

Baca Juga: Hotman Paris Bongkar Kasus Anak Diperkosa sampai Tewas, Jor-joran Keluar Uang Demi Ketemu Ibu Korban dan Serukan Hal Ini: Dukung Pengais Keadilan!

Bahkan, S mengancam akan menceritakan kasus pemerkosaan sang paman kepada ibunya di Jawa Timur.

Setelah diperkosa sang ayah, UH hamil.

Parahnya lagi, S menyuruh putrinya yang hamil untuk mencari pacar di luar.

Alasannya agar ada yang bertanggung jawab akan kandungan korban.

"Saat tahu korban hamil, dia malah nyuruh cari pacar agar ada yang bertanggung jawab atas janin yang dikandungnya," ungkap Kasatreskrim Polres Banjarbaru AKP Aryanshah.

Namun korban tak kunjung mendapat pacar hingga kandungannya berumur 2 bulan.

Panik, S akhirnya mengajak temannya, M (57), untuk memperkosa korban.

Rencananya, S akan meminta M untuk bertanggung jawab akan kandungan putrinya, padahal janin tersebut merupakan darah daging S.

Belum sempat meminta pertanggungjawaban meski M sudah memperkosa korban 2 kali, S justru melihat putrinya keguguran.

Baca Juga: Kecam Perbuatan Pelaku Kasus Dugaan Pemerkosaan yang Masih di Bawah Umur, Hotman Paris: Kelakuannya Lebih dari Begal!

Awalnya panik melihat putrinya hamil, S malah kembali berniat cabuli korban setelah tahu anaknya alami keguguran.

"Tahu anaknya keguguran, S malah mau lagi mencabuli anaknya, tapi kali ini ditolak dan akhirnya si anak kabur dari rumah," lanjut Aryansyah.

Berhasil kabur dari rumah, korban langsung berlari ke Wakar dan Ketua RT setempat, yang langsung menemaninya ke Polres Banjarbaru untuk melaporkan ayah kandungnya.

"Korban sudah tidak tahan lagi atas kelakuan ayahnya yang terus memukuli ketika menolak bersetubuh.

"Akhirnya lari dari rumah dan menemui Wakar serta Ketua RT setempat yang kemudian korban pun dibawa untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banjarbaru” ujar Aryansyah, dikutip Grid.ID dari Banjarmasin Post.

Kini, polisi sudah berhasil menangkap ayah korban, S dan temannya, M.

“Kami sudah berhasil menangkap kedua pelaku dengan inisial “S” yang merupakan ayah korban dan inisial “M” yang merupakan teman ayah korban

"Saat ini menjalani proses hukum di Unit PPA Sat Reskrim Polres Banjarbaru," tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, S dijerat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Baca Juga: 'Hukum Mati Bang!', Ashanty Emosi Jiwa Lihat Bocah 13 Tahun Yatim Piatu Dirudapaksa 4 Orang, Hotman Paris: Korban Diperkosa di Hutan Kota Kawasan Jakarta Utara!

Sementara temannya, M, yang ikut memperkosa korban, terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Emosi Putrinya Tak Perawan Lagi karena Dicabuli Paman, Ayah di Kalsel Ini Justru Lanjut Perkosa Korban hingga Hamil 2 Bulan

(*)