Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Salah satu donatur Pondok Pesantren Az Zikra, Hanny Kristianto, ajukan permohonan audit ke Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.
Pengajuan permohonan audit ke PN Cibinong lantaran selama ini Alvin Faiz yang memimpin Pondok Pesantren Az Zikra dianggap tidak transparan soal keuangan.
Melansir Tribunnews, kuasa hukum Hanny Kristianto, Ariyani, menjelaskan bahwa sebelumnya Alvin Faiz sudah menjanjikan bakal membuka kondisi keuangan Pondok Pesantren Az Zikra.
Namun putra mendiang Ustaz Arifin Ilham itu tak kunjung menepati janjinya.
"Klien kami ini selaku donatur, jamaah, merasa perlulah memohonkan pemeriksaan audit laporan keuangan," terang Ariyani.
"Sebelumnya sudah dilakukan melalui ulama, rapat para sesepuh."
"Menurut keterangan klien, itu hanya dijanjikan, tetapi sampai dengan hari ini belum ada bentuk laporan akuntan publik," jelas Ariyani.
Melalui unggahan di Instagramnya, Hanny juga telah menegaskan bahwa pengajuan permohonan audit telah resmi dilayangkan ke Pengadilan Negeri.
"Alhamdulillah, team pengacara gabungan kami dipimpin @theampsadvocate @kopi.lawyer telah mengajukan perkara ini ke pengadilan sebagaimana Allah perintahkan."
"Sesungguhnya manusia apabila melihat KEMUNGKARAN kemudian tidak berupaya mengubahnya, maka ALLAH akan meliputi mereka dengan ADZAB-Nya," tulis Hanny.
Sebelumnya diberitakan, Alvin Faiz dituding jadi dalang di balik dugaan Pondok Pesantren Az-Zikra mengalami kebangkrutan.
Tudingan Alvin Faiz menjadi biang kerok Pondok Pesantren Az-Zikra bangkrut dibongkar oleh Hanny Kristianto.
Hanny Kristianto diketahui sebagai salah satu donatur di Pondok Pesantren Az-Zikra milik mendiang Ustaz Arifin Ilham.
Melalui akun Instagram @Hannykristianto_, ia menyebut jika kondisi ponpes yang didirikan tahun 2015 itu sedang di ambang kehancuran.
Menurutnya, Alvin Faiz tidak layak menduduki jabatan sebagai pimpinan ponpes pasca meninggalnya Ustaz Arifin Ilham.
"Saya adalah donatur dan jamaah @kh_m_arifin_ilham, Demi Allah, saya bersaksi @Alvin_411 BELUM PANTAS dan BELUM LAYAK memimpin Az-Zikra!"
"Mana audit masa kepemimpinan Alvin? secara UU 16 20001, yayasan Az-Zikra harus diaudit! Sampai kapan kezaliman ini terus didiamkan," ungkapnya dikutip dari Tribunnews yang melansir @Lambe_Turah.
Hanny Kristianto menyebut bahwa semenjak wafatnya Ustaz Arifin Ilham, terjadi perubahan yang dianggap menyimpang di ponpes Az-Zikra.
"Demi Allah saya bersaksi telah terjadi pada gurunda @kh_m_arifin_ilham rahimahullah, tidak lama setelah wafat terjadi maksiat yang dilakukan orang dalam."
"Di antaranya perbuatan zinah (hukumannya mati dirajam), memfitnah keluarga ulama lainnya dan banyak menyia-nyiakan amanah, saya sudah buka siapa orang-orangnya di depan ulama-ulama," lanjutnya.
(*)