Find Us On Social Media :

Saksi Kunci Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Sakit hingga Butuh Waktu Lama untuk Sembuh, Netizen Auto Ngamuk: Skenario Baru

By Mentari Aprelia, Senin, 26 September 2022 | 08:25 WIB

Polri umumkan sidang etik terkait obstruction of justice ditunda gegara saksi kunci sakit.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia

Grid.ID - AKBP Rahman Hakim yang merupakan salah satu tersangka sekaligus saksi kunci kasus obstruction of justice dalam penanganan perkara Brigadir J baru saja menjalani operasi.

Terkait kabar sakitnya AKBP Rahman Hakim dikabarkan sendiri oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Saya tanya juga, baru selesai operasi yang bersangkutan."

"Sakitnya sakit apa? Dokter yang (punya kewenangan jawab) itu,” kata Dedi dikutip dari Kompas.com, Minggu (25/9/2022).

Diketahui, Polri terus mengulur proses sidang etik terhadap tersangka obstruction of justice lainnya, termasuk Brigjen Hendra Kurniawan (HK), lantaran AKBP Arif masih sakit.

Adapun dari 7 tersangka obstruction of justice di kasus penembakan Brigadir J, Polri telah menggelar sidang etik kepada 4 personel.

Keempat tersangka yang sudah menjalani sidang etik adalah Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Baiquni.

Sementara itu, 3 tersangka lain yang belum disidang etik yaitu Brigjen Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

Lantaran saat ini AKBP Rahman Hakim sedang sakit, pihak kepolisian mengungkapkan akan menunggunya sampai sembuh.

"Karena saksi kuncinya dalam kondisi sakit, tentunya kita harus menunggu dulu sampai dengan kondisi yang bersangkutan sehat," kata Dedi Prasetyo seperti dikutip dari Kompas.tv, Minggu (25/9/2022).

Baca Juga: Sidang KKEP Banding Ferdy Sambo Digelar Hari Ini, Begini Suasana Gedung TNCC Mabes Polri