Bripka Dirgantara dikatakan pernah merazia paket pesanan online berisikan bubuk hitam satu tahun lalu.
"Kelalaian anggota yang menyebabkan bahan itu meledak. Mungkin lalai atau sebagainya, akan kami dalami."
"Benar, anggota kita yang hari ini menjadi korban (Bripda Dirgantara) pernah melakukan razia satu tahun lalu, paket pesanan online (berisi) bubuk hitam yang diduga petasan sebagai bahan mengusir tikus di wilayah Klaten," tutur Luthfi.
Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa kotak paket dan beberapa residu bekas ledakan.
"Kita temukan dalam dua kantong plastik 1 ons, empat bungkus plastik kosong, sisanya residu, kemudian ada sumbu petasan," bebernya.
"Nanti masalah anggota kita lalai, atau salah prosedur. Akan kami periksa," ucapnya.
Pengirim dan Pemesan Sudah Diamankan
Kini polisi telah mengamankan si pengirim S yakni dari CV Mandiri Sudjono dan penerima yang tercantum dalam kotak paket yakni A.
S diamankan di Polres Indramayu dan A diamankan di Polda Jateng.
"A sudah saya amankan di Polresta Surakarta, sedangkan pemilik CV berinisial S sudah diamankan di Polres Indramayu."
"Sedang diperiksa. Nanti menunggu hasil koordinasi dengan (Polda) Jateng, apakah (S) dikirim (ke Polda Jateng) atau diperiksa di Polres (Indramayu)," papar Luthfi.
(*)