Find Us On Social Media :

Pembelaan Medina Zein Ditolak, Lukman Azhari Bersedia Siapkan Duplik Hanya dalam Waktu Satu Malam

By Hana Futari, Senin, 26 September 2022 | 16:15 WIB

Medina Zein di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (12/9/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Lukman Azhari bersedia memberi tanggapan atau duplik terkait replik yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum terhadap Medina Zein.

Lukman Azhari sebagai kuasa hukum sekaligus suami dari Medina Zein hanya bisa mempersiapkan duplik dalam satu malam.

"Ditanggapi secara tertulis," kata Lukman Azhari di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Awalnya, Lukman Azhari meminta agar agenda persidangan Duplik Medina Zein digelar pada Kamis (29/9/2022).

Akan tetapi hakim mengatakan bahwa sidang dilanjutkan esok hari.

"Duplik besok, Selasa (27/9/2022)," kata Hakim.

Mengenai hal tersebut, Lukman Azhari mengaku siap untuk menuliskan dupliknya hanya dalam satu hari.

"Ya gimana kita harus menghormati proses persidangan," kata Lukman Azhari usai persidangan.

Menurutnya, dia akan membaca kembali tanggapan Jaksa Penuntut Umum terkait pembelaan yang sebelumnya diajukan Medina Zein.

"Nanti saya baca ulang lagi yang tadi replik dari jaksa kita pelajari nanti kita lihat buat lagi Insya Allah secara tertulis," tutup Lukman Azhari.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menolak pembelaan yang dilakukan Medina Zein dalam sidang sebelumnya.

Baca Juga: Medina Zein Sempat Pingsan Usai Sidang, Lukman Azhari Ungkap Kondisi Kesehatan Istri, Harus Minum 6 Obat Sekaligus

Salah satu pembelaan Medina Zein yaitu terkait kondisi mentalnya yang didiagnosis mengalami bipolar disorder.

(*)