Find Us On Social Media :

Tak Restui Hubungan Asmara sang Adik, Oknum Polwan di Pekanbaru Tega Aniaya Pacar Adiknya hingga Babak Belur

By Rizqy Rhama Zuniar, Selasa, 27 September 2022 | 10:09 WIB

Viral polwan aniaya pacar adiknya di Pekanbaru.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - Viral oknum polwan aniaya pacar adiknya di Kota Pekanbaru, Riau.

Identitas dari oknum polwan aniaya pacar adiknya itu diketahui adalah Brigadir IDR.

Mengejutkannya, IDR tak sendiri saat menganiaya pacar adiknya, Riri Aprilia Kartin (27), melainkan bersama ibunya, YUL.

Melansir dari Tribunnews.com, aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (21/9/2022) sekira pukul 20.00 WIB.

Riri Aprilia dianaya IDR dan YUL di kontrakannya sendiri yang beralamat di Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau.

Kasus oknum polwan aniaya pacar adiknya ini viral usai Riri Aprilia mengunggah ceritanya yang menjadi korban penganiayaan dari kakak dan ibu pacarnya.

Cerita Riri Aprilia itu diunggah di akun Instagram pribadinya dalam bentuk video pada 23 September 2022 lalu.

Dalam video tersebut, Riri Aprilia mengungkapkan bahwa ia dipukul, dijambak, dan ditampar oleh kakak dan ibu pacarnya.

"Saya membuat laporan atas pengeroyokan yang dilakukan oleh kak (seorang polisi wanita) dan ibu dari pacar saya," tulis Riri di awal video unggahannya tersebut.

"Mereka memukul, menjambak, menampari saya karena mereka tidak terima menjalin hubungan dengan adik/anaknya," jelasnya.

Baca Juga: Viral Pegawai Minimarket Sukses Nyanyikan Lagu Sang Dewi dengan Nada Tinggi, Musisi Andi Rianto Auto Beri Respons Ini

Ia bahkan juga menunjukkan bukti penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku berupa foto tangan dan lengannya yang tampak memar.

Dalam postingannya tersebut, Riri Aprilia juga mengaku bahwa ia trauma dan tengah dalam masa pemulihan fisik.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengungkapkan, aksi kekerasan itu dilakukan pelaku karena merasa kesal dengan korban.

Mengutip dari Kompas.com, Kombes Sunarto mengatakan, pelaku kesal karena tak merestui hubungan asmara korban dengan adiknya.

Pelaku mengaku sudah memperingatkan korban, tapi tak dihiraukan.

"Pelaku kesal karena korban sudah sering diingatkan, namun tidak diindahkan. Kemudian lepas kendali sehingga melakukan perbuatan itu," kata Sunarto yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Selasa (27/9/2022).

"Dia (pelaku) mengingatkan itu terkait hubungan (asmara) adiknya dengan korban," jelasnya.

Kini, IDR yang diketahui bertugas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan.

Ia juga tengah diproses hukum atas dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.

Sementara YUL tidak ditahan atas pertimbangan kemanusiaan dan juga dinilai kooperatif.

(*)