"Menetapkan anak bernama Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah, lahir di Jakarta 14 Juli 2020 sebagai anak yang belum dewasa dan belum mampu berkekuatan hukum,"
"Menetapkan penggugat satu, Haji Faisal bin Haji Bakar sebagai wali dari anak Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah dan selaku wali dapat mewakili anak yang belum dewasa tersebut mengenai segala perbuatan hukum dalam dan di luar pengadilan," ungkap Haji Faisal.
Selain itu, keluarga Haji Faisal resmi secara hukum berhak mengasuh Gala Sky Andriansyah.
"Menetapkan anak bernama Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah, lahir di Jakarta 14 Juli 2020 berada di bawah pengasuhan hadanah para penggugat, Haji Faisal bin Haji Bakar dan Dewi Zuhriati binti Haji Zuhir sebagai kakek nenek anak tersebut dari pihak ayah."
"Dengan kewajiban memberi akses kepada tergugat Doddy Sudrajat bin Haji Abbas sebagai kakek anak tersebut untuk bertemu dengan anak tersebut," tutup Haji Faisal.
(*)