Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Sidang mediasi pasangan Roro Fitria dan Andre Irawan hari ini, Selasa, (27/9/2022) ternyata dinyatakan gagal oleh majelis hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Oleh karena itu, kuasa Hukum Andre Irawan, Wiryahadi Purwanto mengatakan bahwa sudah tidak ada mediasi yang kedua untuk Roro maupun Andre.
"Mediasi kedua udah ngga ada, udah dinyatakan gagal di mediasi pertama jadi ngga bisa disatukan lagi dari hakim mediatornya," jelas Wiryahadi ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa, (27/9/2022).
Wiryahadi menjelaskan bahwa untuk sidang berikutnya akan dilakukan laporan mediasi kemudian pokok perkara.
"Jadi, nanti untuk sidang berikutnya laporan mediasi kemudian pokok perkaranya," lanjutnya.
Meski begitu, pihak Andre mengatakan bahwa mereka berharap bisa melakukan komunikasi dengan pihak Roro Fitri pada sidang mediasi.
Komunikasi yang dilakukan dengan empat mata dan berbicara dari hari ke hati agar rumah tangga mereka bisa diselamatkan.
"Sebenarnya sih mediasi yang diharapkan kita bisa bicara, klien kita bisa bicara, 4 mata, dari hati ke hati, untuk bisa dibangun lagi rumah tangganya," jelasnya.
Namun, Wiryahadi mengatakan karena sidang mediasi berjalan terlalu cepat akhirnya komunikasi yang diharapakan tidak dapat terjadi.
"Tapi katanya tadi mediasi sangat cepat jadi ngga ada untuk bicara dari hati ke hati," tutupnya.
Baca Juga: Dituding Jadi Sumber Insiden di Ruang Mediasi oleh sang Istri, Begini Klarifikasi Andre Irawan
(*)