Aksi keduanya saat melakukan hal tak senonoh ini pun membuat penyewa lain geram dan merekam keduanya.
Entah pasangan ini tahu atau tidak jika keduanya direkam saat itu, tapi netizen yang tahu hal ini memberikan kecaman.
Aksi ini dinilai tak pantas dan memalukan serta menganggu ketertiban umum.
Pada Oktober 2021 lalu, badan legislatif Hongkong membuat Undang Undang tentang pornografi dan memasukan 4 hal sebagai kejahatan dan dapat dihukum maksimal 5 tahun penjara.
(*)
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul, Keenakan Berhubungan Seksual di Pinggir Kolam Renang, Pasangan Kekasih Ini Bikin Penghuni Lain Geram sampai Nekat Sebarkan Video Keduanya hingga Viral!