Kanit Gakkum Lakalantas, Ipda Jajat Munajat mengungkapkan, EH mengaku kecelakaan tersebut terjadi karena mobil yang dikendarainya mengalami rem blong.
"Pengemudi mengatakan penyebab dari hal tersebut adalah pengereman yang tidak berfungsi dengan baik atau rem blong," kata Jajat yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, Rabu (28/9/2022).
"Namun itu perlu pembuktian," ucapnya.
Akibat kejadian tersebut, 3 orang meninggal dunia dan 3 orang lainnya mengalami luka ringan.
Setelah ditangani pihak kepolisian, polisi akhirnya telah menetapkan tersangka dari kejadian tersebut.
Mengutip dari Kompas.com, pada Selasa (27/9/2022), Ipda Jajat Munajat menyatakan, pihaknya telah menetapkan EH sebagai tersangka atas kasus kecelakaan di Sukabumi.
"Saudari EH ini menjadi tersangka," kata Jajat yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Rabu (28/9/2022).
Diduga karena masih syok, Jajat menyebut bahwa kondisi psikis EH masih naik turun.
"Kadang sempat drop, kadang kembali lagi normal. Hal tersebut disampaikan dokter dari rumah sakit," jelasnya.
Meski demikian, Jajat memastikan bahwa kondisi fisik EH sudah berangsur membaik.
(*)