Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Geger Lesti Kejora laporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga.
Mengutip laman Kompas.com, Lesti Kejora telah membuat laporan atas dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
"Iya (Lesti buat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan)," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Kamis (29/9/2022).
"Kalau menurut Saudari L, yang melakukan adalah suaminya sendiri," ucap Nurma.
Usai membuat laporan KDRT terhadap Rizky Billar, ibunda Muhammad Leslar Al-Fatih Billar tersebut pun melakukan visum.
"Semalam kita harus visum dulu. Jadi, untuk laporan ini, wajib visum dulu," ucap Nurma.
Dilansir Grid.ID dari Very Well Mind, perlu diketahui bahwa kekerasan dalam rumah tangga bisa dilakukan oleh setiap anggota rumah tangga.
KDRT bisa dilakukan oleh pasangan intim, orang tua, anak, saudara kandung, hingga kerabat.
Saat kekerasan dalam rumah tangga dilakukan oleh pasangan intim, itu disebut sebagai kekerasan pasangan intim.
Ketika seorang anak menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, hal itu disebut sebagai kekerasan terhadap anak.