Find Us On Social Media :

Terbukti Bersalah, Medina Zein Divonis 6 Bulan Atas Laporan Uci Flowdea

By Corry Wenas Samosir, Kamis, 29 September 2022 | 16:36 WIB

Sidang Medina Zein terkait laporan Uci Flowdea kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Dulu Nyaris Cerai, Kini Medina Zein Sesenggukan Ucap Terima Kasih Pada Lukman Azhari saat Pembacaan Pledoi

Hakim kemudian menanyakan sikap JPU dan pihak Medina atas putusan tersebut. Kedua belah pihak menyatakan pikir-pikir.

Sebelumnya JPU menuntut agar hakim menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terhadap istri Lukman Azhari tersebut. Hukuman tersebut dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani Medina.

Bukan hanya itu, terhadap Medina juga dituntut denda sebesar Rp 200 Juta dengan subsider 6 bulan penjara.

Diwartakan sebelumnya, Uci Flowdea melaporkan Medina Zein ke polisi pada Oktober 2021.

Medina dilaporkannya karena mengancam ingin melakukan pengeboman.

Laporan tersebut terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5025/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Atas laporan ini, Medina Zein akhirnya dijemput paksa. Ia pun ditahan pada 7 Juli lalu.

(*)