Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Kejaksaan Agung Republik Indonesia sudah menyatakan berkas perkara tersangka pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat, Ferdy Sambo CS telah lengkap atau P-21.
Dalam waktu dekat juga Bareskrim Polri bakal melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Agung RI.
Jika telah rampung semua, Ferdy Sambo CS siap memasuki proses persidangan atas kasus pembunuhan berencana.
Ibu kandung Brigadir Joshua, Rosti Simanjuntak Berharap penegak hukum dapat bersikap transparan.
"Harapan kami sebagai ibu dan keluarga semua kita yang ada di sini semoga penegak hukum, jaksa, maupun hakim mereka bekerja dengan sebaik-sebaiknya."
"Dan sejujur-sejujurnya dan setransparan mungkin agar hukum agar pengadilan nanti berjalan dengan seadil-seadilnya," kata Rosti Simanjuntak
Rosti juga berharap jika Ferdy Sambo CS bisa dihukum seberat mungkin, sesuai dengan pasal yang dilanggar.
"Pelaku di hukum sesuai dengan perbuatan mereka dengan seberat-beratnya. Pasal 340 akan dijalankan dengan baik," tandas dia.
(*)