Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Rizky Billar resmi dilaporkan Lesti Kejora ke Polres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan KDRT.
Terungkap kronologi dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora dari surat laporan kepolisian.
Dalam surat tersebut tertulis bahwa dugaan tindak KDRT itu terjadi di kawasan Cilandak yang diketahui merupakan kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora.
"Pada hari Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 1.51 WIB dan 9.47 WIB di Jalan Gaharu III 010 A Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak Jaksel, telah terjadi tindak pidana KDRT yang diduga dilakukan terlapor (Muhammad Rizky terhadap korban)," bunyi tulisan dalam surat laporan tersebut.
Dugaan tindak kekerasan tersebut terjadi berawal dari pertengkaran antara Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Penyebab pertengkaran mereka disebutkan bahwa Rizky Billar berselingkuh di belakang Lesti Kejora.
Lesti Kejora kemudian meminta Rizky Billar untuk memulangkannya ke kediaman orangtuanya.
"Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya," penjelasan surat tersebut.
Namun, Rizky Billar tersulut emosi dan melakukan kekerasan terhadap Lesti Kejora secara berulang-ulang.
"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," bunyi penjelasan dalam surat tersebut.