"Gak mungkin dia menolak perintah atasannya," tandas Erman.
"(Korban) Keadaan lah kalo menurut saya. Kalo korban Sambo, secara lebih luas mungkin iya," jelas Erman.
(*)
Pengacara Bripka RR, Erman Umar saat mendatangi gedung Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022).
"Gak mungkin dia menolak perintah atasannya," tandas Erman.
"(Korban) Keadaan lah kalo menurut saya. Kalo korban Sambo, secara lebih luas mungkin iya," jelas Erman.
(*)