Para ibu hamil yang ditampung di Yayasan Ayah Sejuta Anak dibawah naungan SH rupanya hanya sampai sang ibu tersebut melahirkan.
AM, Adik kandung dari Tersangka SH menceritakan, ibu hamil yang ingin dibantu ditampung di rumah penampungan di Ciseeng sampai persalinan.
Kemudian, sang bayi dititipkan ke panti di Tangerang Selatan.
"Sebenarnya SH di sini tujuannya sampai persalinan aja, setelah persalinan anaknya dititipkan ke panti, setelah itu pulang," kata AM saat ditemui TribunStyle.com di wilayah Ciseeng, Kabupaten Bogor, Kamis (29/9/2022).
Dia mengatakan bahwa kakaknya itu juga hanya berniat membantu para ibu hamil yang bemasalah seperti yang tak ada biaya, hamil tanpa suami dan yang lainnya.
Bahkan Tersangka SH yang berprofesi di bidang properti ini pun, diakui AM, sudah banyak menghabiskan uang pribadinya sampau menjual kendaraan miliknya untuk membantu para ibu hamil yang kurang beruntung.
"Kemarin ada satu ibu hamil dia lahiran di kosan, dia ngontak, abang saya nyamperin ke sana, anaknya langsung diserahin dan gak mau tahu apa-apa lagi. Kalau niat mau dijual, bisa aja tuh dijual, tapi abang saya enggak, dibawa ke panti sama si ibunya," kata AM.
Kemudian yang menjadi permasalahan, kata dia, adalah soal uang Rp 15 juta yang disebut Polisi sebagai tarif perdagangan satu bayi.
Dia menjelaskan bahwa dari semua ibu hamil yang ditampung SH dari rata-rata sang bayi dititipkan ke panti, namun ada satu ibu hamil yang berubah pikiran dan ingin langsung mengadopsikan bayinya.
Kata AM, wanita tersebut mengadopsikan bayinya sendiri menggunakan atas nama Tersangka SH.
Kemudian setelah diadopsikan pihak orang tua angkat penerima adopsi bayi itu berinisiatif memberikan uang Rp 15 Juta sebagai bentuk terimakasih.
Baca Juga: Bikin Geger, Daun Kemangi Ternyata Pantang Dimakan Ibu Hamil, Kandungan Ini yang Sangat Berbahaya