Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Henny Mona menggugat Rumah Sakit Premier Jatinegara. Dia merasa privasinya terganggu karena ada seseorang berinisial AO masuk ke ruang rawat inap.
Gugatan tersebut diajukan Henny Mona ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur setelah merasa 'tidak aman' saat menjalani perawatan di rumah sakit itu.
Mantan istri Sandy Tumiwa pun mengambil langkah hukum dan melaporkan Rumah Sakit swasta tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Soal gugatan RS Premiere ini yang saya laporin. Kebetulan mas Sandy jadi saksi karena pada saat kejadian mas Sandy telepon saya dan benar-benar tahu kejadiannya," ujar Henny Mona saat Grid.ID jumpai di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (30/9/2022).
Sementara itu, sebagai saksi Sandy mengaku kesal dengan perlakuan AO terhadap mantan istrinya tersebut.
Begitu juga dengan pihak rumah sakit yang tidak menjaga privasi pasien.
"Seharusnya AO ini sebagai laki bisa jaga wanita, jadi saya kesel banget sama laki cemen lawannya wanita apalagi orang yang saya sayang loh dia. AO Anda laki kan? Bela wanita," kata Sandy dengan nada keras.
"Saya juga kesel sama RS harusnya kasih masuk aparatur negara malah orang ga jelas dikasih masuk, aparatur negara untuk membela dan ngelindungi Henny, malah dipersulit, apa apaan sih profesional apa nggak?," tegasnya.
Henny juga mengklaim mengalami pengancaman dan merasa keamanannya tak terjamin. Kendati begitu Sandy Tumiwa pun menatang AO untuk bertemu dengan dirinya.
"Apa lagi sampai ngancem, dia ngancem Henny katanya mau ngebakar biar mati aja maksudnya apa? Maksdnya apa, lu kalo ngelawan dia ya ngelawan gua paham? Ini orang yang gua sayang. Lu laki nggak? Tunjukin dong sekarang. Wanita itu dibela, paham?" tantang Sandy Tumiwa.
Kini laporan Henny Mona pun tengah dalam penyelidikan Polres Metro Jakarta Timur. Janda Rio Reifan ini berharap mendapat keadilan dari aparat hukum.