Supriyanto mengungkapkan, sebelum mencabuli korban, pelaku terlebih dulu menendang kepala MA hingga pingsan.
Baru saat tak sadarkan diri, pelaku mencabuli korban.
“Korban MA dalam keadaan duduk berjongkok ditendang oleh pelaku (MB) dengan kaki kanan mengenai kepala korban sebanyak dua kali,” kata Supriyanto.
“Setelah (korban MA) sadar melihat pelaku (MB) lari ke arah selatan, dan korban pulang ke rumah menceritakan kepada ibunya,” jelasnya.
Orang tua korban yang mendengar cerita putrinya pun langsung melaporkan pelaku ke Polsek setempat.
Mengutip dari Kompas.com, Iptu Supriyanto mengatakan, pelaku MB diketahui kerap menonton konten dewasa di media sosial.
Hal ini diduga jadi pemicu mengapa pelaku dapat berbuat perilaku tak senonoh tersebut pada korban yang tak lain adalah adik kelasnya sendiri.
"Iya, karena medsos. Lihat yang enggak pas, mungkin (melihat konten) untuk orang dewasa," kata Supriyanto yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Jumat (30/9/2022).
Saat ini kasus tersebut tengah ditangani Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA).
Sementara pelaku MB direhabilitasi di rumah singgah Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk karena masih di bawah umur.
Baca Juga: Berkas Ferdy Sambo P21 Siap Sidang, Ibu Joshua Hutabarat: Semoga Penegak Hukum Transparan..
(*)