Find Us On Social Media :

Gas Air Mata Polisi Biang Keroknya? 127 Nyawa Berjatuhan Buntut Insiden Kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Ternyata Sudah Dilarang FIFA!

By None, Minggu, 2 Oktober 2022 | 12:00 WIB

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang

Grid.ID - Kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang Sabtu (1/10/2022) menyisakan luka mendalam.

Ya, kekalahan Arema FC kalah dari Persebaya 2-3 tak ayal membuat kericuhan usai suporter mulai turun ke lapangan.

Pihak keamanan yang berusaha mengurai massa yang turun ke lapangan menembakkan gas air mata.

Tapi, akibat gas air mata tersebut suporter yang mengalami sesak napas dan kemudian pingsan.

Gas air mata juga disebut berandil atas banyaknya korban tewas, yang dilaporkan telah mencapai 127 orang.

Di mana Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menyebut 125 diantaranya suporter Arema FC.

Jika merujuk pada peraturan FIFA, penggunaan gas air mata di stadion ternyata dilarang.

Hal itu mengacu pada pasal 19 b pengaman pinggir lapangan dari regulasi Keamanan dan Keselamatan Stadion, dijelaskan.

“Senjata atau gas pengendali massa tidak boleh dibawa atau digunakan,” bunyi dari pasal di aturan FIFA tersebut.

Dengan demikian digunakannya gas air mata dalam pertandingan Arema FC melawan Persebaya telah melanggar aturan FIFA.

Banyaknya korban jiwa dan luka-luka, karena para suporter diduga panik dan saling berdesak-desakkan keluar saat gas air mata menyebar ke tribun penonton.

Baca Juga: Ricuh Stadion Kanjuruhan, Korban Wanita Berbaju Hitam Terlihat Trauma dengan Luka Perban di Wajah, Polisi: Cidera Kepala Kejepit