Find Us On Social Media :

Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora Jadi Sorotan, KPI Imbau Stasiun TV dan Radio Boikot Pelaku Kekerasan

By Ragillita Desyaningrum, Senin, 3 Oktober 2022 | 17:00 WIB

Rizky Billar dan Lesti Kejora

Padahal, tindak kekerasan sesama manusia merupakan salah satu pelanggaran HAM yang harus ditindak dengan serius.

"Kalau misalnya masih ada lembaga penyiaran yang kemudian menghadirkan pelaku kekerasan dalam rumah tangga untuk menjadi host, presenter, pembawa program atau pemeran, dan sebagainya."

"Itu kemudian akan menimbulkan persepsi pada publik bahwa KDRT ini adalah kejahatan yang biasa-biasa saja, lumrah, dan pelakunya tetep boleh wara wiri di layar kaca, dengan kemudian tetap diprioritasi, tetep dipuja-puja sebagai layaknya publik figure yang baik-baik saja," tutur Nuning.

"Nah pesan ini yang kemudian harus disampaikan pada publik secara kuat bahwa ini tidak ditoleransi," tambahnya.

(*)