Padahal, tindak kekerasan sesama manusia merupakan salah satu pelanggaran HAM yang harus ditindak dengan serius.
"Kalau misalnya masih ada lembaga penyiaran yang kemudian menghadirkan pelaku kekerasan dalam rumah tangga untuk menjadi host, presenter, pembawa program atau pemeran, dan sebagainya."
"Itu kemudian akan menimbulkan persepsi pada publik bahwa KDRT ini adalah kejahatan yang biasa-biasa saja, lumrah, dan pelakunya tetep boleh wara wiri di layar kaca, dengan kemudian tetap diprioritasi, tetep dipuja-puja sebagai layaknya publik figure yang baik-baik saja," tutur Nuning.
"Nah pesan ini yang kemudian harus disampaikan pada publik secara kuat bahwa ini tidak ditoleransi," tambahnya.
(*)