Tak hanya itu, baru-baru ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pun buka suara.
Dikutip Grid.ID dari TribunnewsBogor.com pada Rabu (5/10/2022), Ketua KPI yakni Nuning Rodyah pun meminta semua pihak agar menghormati proses.
Ia juga meminta agar tidak ada prank-prank lain terhadap polisi mengenai laporan KDRT.
"Kami meminta kepada publik hormati semua proses. Jangan membuat konten yang semakin tidak membantu upaya penghapusan kekerasan dalam rumah tangga," ujarnya.
Dirinya berpendapat bahwa prank laporan KDRT ini bisa berdampak buruk.
Dirinya khawatir jika publik menilai laporan polisi seakan bukan menjadi hal yang serius.
"Kemarin ada prank KDRT, ini kan khawatir kami akan menstimulasi publik bahwa laporan ke polisi itu menjadi hal yang seperti 'mainan'," lanjutnya.
Tak hanya itu, Nuning pun juga khawatir jika polisi menjadi ragu jika ada laporan tentang kasus KDRT lantaran takut jika hanya sebuah gimik atau prank semata.
"Jangan sampai orang yang benar-benar menjadi korban KDRT dipikir nge- prank, dipikir gimmick, dipikir ini cuma pansos semata dan sebagainya," sambungnya.
"Makanya kami selalu imbau pada publik bahwa carilah sumber berita dari media-media yang terverifikasi, dari media yang bisa dipertanggung jawabkan," lanjutnya.
(*)