Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Deolipa Yumara absen dalam sidang gugatan yang diarahkan terhadap Bharada E dan Ronny Talapessy.
Dalam sidang perdana gugatan Rp 15 miliar, Deolipa Yumara hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Emmanuel Herdiyanto.
Kuasa hukum Deolipa Yumara, Emmanuel Herdiyanto membeberkan alasan kliennya tak hadir dalam sidang gugatan Rp 15 miliar tersebut.
Menurutnya, sang klien tengah sibuk dengan pekerjaan sehingga tak hadir dalam persidangan.
"Dia kan ada pekerjaan lain," ujar Emmanuel Herdiyanto saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Selain itu, kehadiran kuasa hukum dirasa cukup untuk mewakili Deolipa Yumara dalam sidang perdana melawan Bharada E, Ronny Talapessy dan Kabareskrim.
"Terus kami dalam persidangan memang sudah dikuasakan toh. Jadi cukup kami hadir," ujarnya.
Meskipun demikian, kuasa hukum Deolipa Yumara juga berharap ke depannya sang klien bisa hadir dalam sidang berikutnya.
"Kalau di mediasi ini ada perdamaian, ya kita berharap dia hadir, karena bagaimanapun dia yang punya kepentingan," tutup Emmanuel Herdiyanto.
Seperti diketahui, Deolipa Yumara menggugat Bharada E dan kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.
Gugatan tersebut dilayangkan Deolipa Yumara lantaran dirinya dicopot sebagai kuasa hukum Bharada E.
Setelah mencopot Deolipa Yumara, Bharada E kemudian ditangani oleh kuasa hukum Ronny Talapessy.
(*)