Laporan Wartawan Grid.ID, Fidiah Nuzul Aini
Grid.ID - Akhirnya wajah Bharada E perdana dimunculkan ke publik.
Usai wajah Bharada E dimunculkan ke publik, netizen malah ramai kirim doa usai lihat parasnya.
Ada apa dengan wajah Bharada E?
Kini kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memasuki babak baru.
Pasalnya, kasus pembunuhan Brigadir J kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI.
Bahkan, wajah-wajah para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J akhirnya dimunculkan ke publik saat berada di Kejaksaan Agung RI.
Termasuk Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer.
Seperti diketahui, Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Melansir dari Kompas.com, Bharada E dikenakan pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
“Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP. Jadi bukan bela diri,” ujar Andi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).