Grid.ID - Rizky Billar dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan polisi pada Kamis (10/6/2022) atas laporan KDRT Lesti Kejora.
Menurut keterangan polisi, tidak menutup kemungkinan bila status Rizky Billar bisa berubah menjadi tersangka bila terbukti melakukan KDRT.
Bahkan Rizky Billar juga bisa langsung dipenjara bila terbukti melakukan kekerasan pada sang istri, Lesti Kejora.
Sebelumnya penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah melakukan olah TKP pada hari di kediaman pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora pada Senin (3/10/2022).
Berdasarkan keterangan dari Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa penyidik sudah membawa barang bukti.
Tetapi, tidak dijelaskan secara jelas barang bukti apa saja yang sudah dibawa oleh pihak penyidik setelah olah TKP.
“Jadi untuk sementara ini kita masih mengumpulkan barang bukti, kemudian apa-apa saja sih yang didapat dari cek TKP kemarin,” kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022).
Sementara itu, Rizky Billar akan melakukan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus KDRT yang dilaporkan sang istri.
Pemeriksaan ini beragendakan pemeriksaan untuk meminta keterangan Rizky Billar atas perbuatannya pada Lesti.
Namun, Billar bisa segera jadi tersangka jika apa yang dituduhkannya terbukti.
"Ya kita tahan, jadi tersangka (jika terbukti)," jelas Kasi Humas Polda Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.