Grid.ID - Masyarakat Indonesia hingga kini masih menyoroti Tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) malam.
Tragedi Kanjuruhan itu menjadi salah satu tragedi terburuk dalam dunia sepak bola Indonesia dan dunia lantaran menelan ratusan korban jiwa.
Berdasarkan kabar yang beredar, gas air mata menjadi salah satu penyebab banyak korban meninggal dunia.
Dilansir dari Suryamalang.com, tragedi itu terjadi seusai laga panas Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta mengungkapkan, tragedi tersebut diduga dipicu karena rasa kekecewaan sejumlah suporter Aremania.
Pasalnya, Arema FC kalah saat melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3.
"Penonton kecewa melihat tim Arema FC kalah," tutur Nico pada Minggu (2/10/2022).
Nico juga mengatakan, motif para Aremania yang turun ke lapangan juga dengan maksud berusaha mencari pemain dan official Arema FC.
"Mereka bermaksud menanyakan ke pemain dan official kenapa sampai kalah (melawan Persebaya)," ungkap Nico.
Guna menghalau kerusuhan, petugas keamanan pun melakukan upaya-upaya pencegahan.
Salah satunya dengan menembakkan gas air mata.
Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Valentino Jebret Mundur Sebagai Host dan Komentator Liga 1
Irjen Pol Nico Afinta pun mengungkap alasan petugas keamanan terpaksa melemparkan gas air mata.
Dikutip dari Kompas TV, Irjen Pol Nico mengatakan, polisi berusaha untuk menghalau serangan suporter yang berbuat anarkis.
Akibat penembakan gas air mata tersebut, para suporter langsung berlarian menuju ke salah satu titik di pintu Stadion Kanjuruhan.
Nico mengatakan, suporter yang panik membuat area pintu tersebut mengalami penumpukan.
Akibatnya, banyak yang mengalami sesak napas hingga akhirnya meninggal dunia.
"Saat terjadi penumpukan itulah banyak yang mengalami sesak napas," kata Nico yang dikutip dari Kompas TV pada Minggu (2/10/2022).
Dari kejadian tersebut, diketahui terdapat 127 korban meninggal dunia dan 180 orang dirawat di rumah sakit.
Tonton selengkapnya di youtube channel Grid.ID.
(*)