Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Rizky Billar absen menghadiri pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, Lesti Kejora, Kamis (6/10/2022).
Menurut kuasa hukumnya, Ade Erpil Manurung, kliennya tidak hadir lantaran mengalami gangguan psikis.
"Tadi saya sudah katakan, Billar mengalami gangguan psikis," ujar Ade Erpil di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
Sementara itu, Ketua RT di kawasan rumah Lesti mengaku tidak mengetahui bahwa hari ini ada pemeriksaan terhadap Rizky Billar.
"Saya nggak tahu sama sekali," kata Yeni selaku Ketua RT kediaman Rizky Billar saat Grid.ID temui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Yeni mengaku belum mendapat informasi terbaru tentang kasus Lesti.
Justru ketua RT tersebut mengetahui informasi terbaru melalui media sosial.
"Nggak ada laporan sama sekali, saya tahunya dari tv sama Youtube aja," ucapnya.
Sementara itu berdasarkan pantauan, rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar tampak sepi dan tidak terlihat aktivitas jelang pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB tadi.
Baca Juga: Rizky Billar Bantah Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora, Kuasa Hukum: Hanya Menggeretak
Hanya saja sesekali asisten dan penjaga rumah Lesti dan Billar berlalu lalang di sekitar rumah.
Kediaman pasangan yang akrab disapa Leslar ini juga terlihat cukup privat, mengingat tembok pagar yang dibangun cukup tinggi.
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga pada Rabu (28/9/2022).
Pemicu dugaan KDRT itu diduga lantaran Rizky Billar ketahuan selingkuh oleh Lesti Kejora.Mengetahui hal itu, Lesti kemudian hendak pulang ke rumah orangtuanya di daerah Cianjur, Jawa Barat.
Namun, Billar disebut naik pitam dan diduga melakukan KDRT kepada Lesti.
Hingga dugaan KDRT itu kembali diterima Lesti pada hari yang sama, sekitar pukul 10.00 WIB.
Atas tindakan Billar, Lesti lalu melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).
Laporan Lesti terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
(*)