Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Hasil visum Lesti Kejora terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan Rizky Billar akhirnya keluar.
Mengejutkannya, polisi mengungkap bahwa dari hasil visum Lesti Kejora, ditemukan banyak luka pada tubuh istri dari Rizky Billar tersebut.
Berdasarkan hasil visum Lesti Kejora itu pula, polisi memastikan bahwa dugaan KDRT yang dialami istri Rizky Billar bukan rekayasa.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT.
Peristiwa KDRT itu kabarnya dipicu karena Lesti Kejora memergoki Rizky Billar selingkuh dengan orang lain.
Emosi karena Lesti Kejora minta dipulangkan ke rumah orang tuanya, Rizky Billar pun tega mencekik dan membanting istrinya beberapa kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti Kejora harus menjalani perawatan di rumah sakit karena mendapat beberapa luka di tubuhnya.
Mengutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa hasil visum Lesti Kejora telah keluar pada Rabu (5/10/2022).
"Hasil visum juga sudah keluar, itu menerangkan juga terjadi KDRT. Ada beberapa poin dalam hasil visum itu," kata Zulpan yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Kamis (6/10/2022).
Berdasarkan hasil visum, Zulpan mengungkapkan, Lesti Kejora mendapat luka memar di leher bagian depan yang disertai bengkak dan rasa nyeri.
Baca Juga: Begini Kata Ketua RT Soal Lesti Kejora yang Disebut Angkut Barang-barang dari Kediamannya
Selain itu, Lesti Kejora juga mendapat banyak luka memar di bagian tubuhnya yang lain.
"Nah hasil visumnya salah satunya terdapat luka memar di leher bagian depan, disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri, serta tidak terdapat gangguan fungsi leher," kata Zulpan.
"Ada lagi luka lain juga seperti terdapat luka-luka memar di bagian tubuhnya, banyak," imbuhnya.
Mengutip dari GridStar.ID, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan bahwa luka yang didapat Lesti Kejora itu disebabkan kekerasan dan tidak ada rekayasa.
"Jadi ini semua luka kelainan tersebut disebabkan oleh karena kekerasan. Hasil visum kesimpulannya gitu," kata Zulpan yang dikutip Grid.ID dari GridStar.ID, Kamis (6/10/2022)
"Hasil visum ini sudah telak, tidak ada rekayasa," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Rizky Billar saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, pada Kamis (6/10/2022), membantah tudingan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora pada kliennya.
Menurutnya, apa yang dilaporkan Lesti Kejora ke pihak kepolisian terlalu berlebihan.
Di lain sisi, kuasa hukum Lesti Kejora memilih bungkam, enggan menanggapi pernyataan pengacara Rizky Billar dan menyerahkan ke pihak kepolisian.
(*)