Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erpil Manurung membantah dugaan KDRT yang dilayangkan Lesti Kejora terhadap kliennya.
Pengacara Rizky Billar bahkan menyebut dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terlalu berlebihan.
Ade Erpil Manurung bahkan juga mengungkap kronologi KDRT yang dialami Lesti Kejora versi cerita Rizky Billar.
Sebelumnya, Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Peristiwa KDRT ini kabarnya dipicu karena Lesti Kejora memergoki suaminya berselingkuh.
Rizky Billar yang emosi karena Lesti Kejora minta dipulangkan ke rumah orang tuanya pun tega menganiaya sang istri dengan mencekik, bahkan membanting.
Akibat kejadian tersebut, Lesti Kejora dikabarkan mengalami sejumlah luka lebam di tubuhnya.
Mengenai hal itu, kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erpil Manurung membantah dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora tersebut.
Mengutip dari TribunWow.com, Ade Erpil Manurung menyebut dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora berlebihan.
"Oh itu enggak (KDRT), berlebihan," kata Ade yang dikutip Grid.ID dari TribunWow.com via TribunJakarta.com, Kamis (6/10/2022).