Pihak kepolisian akan segera menjadwalkan ulang pemanggilan kedua.
"Kita pasti jadwalkan untuk pemanggilan kedua," tutur AKP Nurma Dewi, dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Kamis, 6 Oktober 2022.
"Pokoknya lebih cepat lebih baik," sambungnya,
AKP Nurma Dewi sendiri juga mengatakan untuk sementara ini pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan.
"Untuk sementara ini kita masih menunggu pemeriksaan"
"Kita tunggu aja setelah saudara kita L menjelaskan untuk memperjelas kasus ini," imbuhnya.
Pihak kepolisian sendiri juga mengatakan jika dua kali tak hadir dalam pemanggilan maka Billar akan dijemput paksa.
"Sudah jelas kalau dalam dua kali pemanggilan saudara L tidak hadir maka kita akan jemput paksa," tutur AKP Nurma Dewi.
Sampai saat ini pihak kepolisian akan segera menjadwalkan pemanggilan kedua untuk Billar.
Kedati demikian, kuasa hukum Rizky Billar membantah jika sang aktor melakukan KDRT terhadap istrinya sendiri.